Nama Lomba Video 2020
Lomba Video Menyanyi Lagu Perjuangan
Periode Lomba Video 2020
13 sd 29 Agustus 2020
Mekanisme Lomba Video 2020
- Terbuka bagi semua warga Kabupaten Sleman, melampirkan foto KTP saat pendaftaran
- Video asli buatan peserta, berisi saat peserta bernyanyi lagu Nasional (Perjuangan), bertema patriotisme, disertai beragam ide kreatif, dengan pilihan setting Lokasi di Wilayah Kab. Sleman, bukan berupa video rekayasa (lipsync dll)
- Lagu dipilih yang sesuai dari link : https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_lagu_nasional_Indonesia
- Durasi video maksimal 3 menit, bisa diambil dengan kamera jenis apapun termasuk kamera smartphone
- Sebelum unggah video, peserta wajib Like FB Fanpage DPD PKS Sleman dan follow IG @pks.slemania
- Video diunggah di akun Facebook pribadi, mention dan tag (tandai) FB Fanpage DPD PKS Sleman
- Video diunggah di akun Instagram pribadi, mention dan tag (tandai) IG DPD PKS Sleman (video 1 menit di feed, lebih dari 1 menit di IG TV)
- Saat mengunggah di FB dan IG, sertakan keterangan, Judul Lagu dan Lokasi pengambilan video, dan hashtag #HUTRI45 #semangatkemerdakaan #semangatpatriotisme #lombavideopks #lombavideopkssleman #lombavideomenyanyipks #lombamenyanyilaguperjuangan #pkssleman
- Peserta boleh menguggah lebih dari satu (1) video
- Video tidak mengandung unsur SARA dan pornografi
- Kriteria penilaian adalah ide kreatif, kesesuaian lagu, teknis pengambilan, dan administrasi
- Keputusan Juri adalah mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat
- Video diunggah paling lambat pada tanggal 29 Agustus 2020
Kategori Lomba Video 2020
- Video Menyanyi Solo (sendiri)
- Video Menyanyi Keluarga (2 orang atau lebih)
Hadiah Lomba Video 2020
Kategori Solo
- 1 Video Terbaik Mendapatkan Rp 1.000.000
- 10 Video Nominasi mendapatkan @ Rp 100.000
Kategori Keluarga (Grup)
- 1 Video Terbaik Mendapatkan Rp 1.500.000
- 10 Video Nominasi mendapatkan @Rp 100.000
Informasi Lebih Lanjut dan Pendaftaran Lomba Video 2020
- https://bit.ly/LombaVideo-PKS
- https://bit.ly/LombaVideo-PKS
- WA +62853-3315-6003
0 comments:
Post a Comment